Operasi Patuh Jaya 2024
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Edukasi Masyarakat
AKURAT News - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.
Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat disiplin lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok IPTU Parjan mengatakan,"Operasi Patuh Jaya 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, Namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan."ujarnya
Ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut.
1.Melawan arus
2.Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3.Menggunakan ponsel saat mengemudi
4.Tidak mengenakan Helm SNI
5.Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6.Melebihi batas kecepatan
7.Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8.Berboncengan lebih dari satu
9.Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10.Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11.Melanggar marka jalan
12.Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13.Menggunakan pelat nomor atau
14.TNKB palsu.
"Adapun pengendara yang melanggar lalu lintas kami berikan Himbauan dan Arahan Agar tidak melakukan pelanggaran lagi,"ujar Iptu Parjan.***