Pemkab Abdya Stop Penerimaan Pegawai Kontrak

(ilustrasi) tenanga honorel dan tengan kontrak di lingkungan pemerintahan

AKURAT News - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menghentikan penerimaan tenaga honorer dan tenaga kontrak tahun 2025 di lingkungan pemerintah setempat.

Kabar ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Drs Yusan Sulaidi.

“Ya benar, memang tidak dibolehkan lagi bagi instansi pemerintah menerima tenaga honorer dan tenaga kontrak baru,” kata Yusan Sulaidi di Blangpidie, Selasa (18/3/2025).

Yusan mengungkap, larangan pengangkatan tenaga honorer dan tenaga kontrak tersebut berdasarkan aturan yang keluarkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), serta aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini sesuai dengan dasar aturan dari Kemenpan RB dan BKN Pusat, tidak boleh lagi menerima tenaga honorer dan tenaga kontrak baru,” terangnya.

Kepala BKPSDM menyebut, bahwa saat ini pemerintah sedang fokus menyelesaikan data tenaga honorer yang terdaftar dalam data BKN.

“Untuk saat ini sedang penataan calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK tahun 2024,” lanjutnya.

Yusan mencontohkan, jika ada orang tua yang anaknya baru lulus kuliah dan kemudian menyuruh ikut kontrak atau honorer itu tidak bisa lagi.

“Jadi, kedepan yang ada peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil, melalui pembukaan perekrutan PNS yang dibuka oleh pemerintah melalui BKN,’ tutupnya.**

Penulis:

Baca Juga