Menjaga Nama Baik Presiden, Tim Hukum Haidar Alwi Institut Datangi Bareskrim Mabes Polri

Menjaga Nama Baik Presiden, Tim Hukum Haidar Alwi Institut Datangi Bareskrim Mabes Polri.
Menjaga Nama Baik Presiden, Tim Hukum Haidar Alwi Institut Datangi Bareskrim Mabes Polri.

AKURAT News - Lembaga Bantuan Hukum Haidar Alwi Institut (LBH HAI), hari ini mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi dan melaporkan kasus ujaran kebencian dimedia sosial yang dianggap menghina presiden dan mantan presiden.

" Kami sudah berkonsultasi dan sudah siap menjadi saksi serta melaporkan kasus pencemaran nama baik, penghinaan kepada kepala negara yang dilakukan oleh oknum oknum tidak bertanggungjawab dimedia sosial ". Papar Abjan Said Dirketur LBH Haidar Alwi Institut, Selasa, 25 Maret 2025.

Abjan menjelaskan ada potongan editan postingan di akun X (Twiter) yang tidak bisa dimaafkan karena sangat bersifat sensitif, fitnah dan ujaran kebencian serta mengandung unsur pornografi tidak sesuai dengan attitude dan budaya bangsa Indonesia.

Selain itu ia mengatakan bahwa oknum oknum seperti ini harus diproses secara hukum biar menjadi pelajaran bagi masyarakat indonesia agar menggunakan media sosial dengan baik dan memberikan kritik yang konstruktif.

"Kami berharap kasus ini segera diselidiki, dan oknum-nya bisa diproses secara hukum, agar kedepan masyarakat bisa menggunakan media sosial dengan baik serta memberikan kritik yang konstruktif " ujarnya

Selain itu senior eksekutif LBH Haidar Alwi Institut Novi Manaban dalam keterangan pers menjelaskan bahwa pelaku telah dinilai melanggar pasal Pencemaran nama baik yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 310 dan Pasal 433.

Ia melanjitkan selain pencemaran nama baik pelaku juga bisa dijerat dengan UU nomor 11 tahun 2008, Tentang Transaksi Eloktronik dan Nomor 44 Tahun 2008 Tengang Pornogragi.

"Banyak pasal yang bisa dikenakan pada pelaku", cetusnya

Ditempat yang terpisah dirketur eksekutif Haidar Alwi Institut (HAI), Sandri Rumanama berharap agar Bareskrim Polri bisa segera mengusut tuntas kasus ini.

Dilain sisi ia meminta agar semua komponen bisa menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada pihak penegak hukum untuk bisa menyelesaikan persoalan seperti ini.

"Kasus kasus seperti ini bukan kasus baru, bagi pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia saya yakin mereka bisa segera menuntuskannya dan ini jadi harapan kita semua". Papar Sandri

Ia mengatakan mendukung penuh langkah kawan kawan di lembaga bantuan hukum untuk menjaga marwah presiden adalah tanggungjawab semua anak bangsa.

"Saya suport kawan kawan di LBH karena menjaga marwah, martabat, dan maruah presiden adalah tanggungawab kita semua" pungkasnya.***

Penulis: Deri. P
Editor:Redaksi

Baca Juga