Diduga Terima Rp800 Juta

KPK Didesak Periksa Firli Bahuri soal Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK Didesak Periksa Firli Bahuri soal Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Didesak Periksa Firli Bahuri soal Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

AKURAT News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pasalnya, Firli Bahuri diduga menerima uang sejumlah Rp800 juta untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi itu.

Hal itu sebagaimana diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menegaskan bahwa, tidak ada alasan lagi KPK untuk tidak memeriksan mantan jenderal Polisi bintang tiga itu.

"KPK jangan sungkan untuk periksa mantan Ketua KPK itu. Masa Firli tidak diperiksa oleh KPK selama ini," tegasnya, Kamis 20 Juni 2024.

Lantas dia mempertanyakan, apakah dia kebal hukum. Sebab kasus ini diduga terjadi saat dia menahkodai lembaga anti rasuah itu.

"Apakah dia kebal hukum atau mantan Ketua KPK, makanya pura-pura KPK tidak tahu," katanya.

Uchok pun meminta KPK tidak seperti Polda Metro Jaya, yang hingga kini tak kunjung menahan Firli Bahuri. "KPK jangan seperti Polda Metro Jaya, langsung lumpuh dan takut melanjutkan kasus Firli Bahuri," tandasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri disebut menerima uang sejumlah Rp800 juta untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Haryo Santoso
Editor:Redaksi

Baca Juga