Kasus Dugaan Suap Proyek di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub
KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Budi Karya Sumadi dan Erick Thohir
AKURAT News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Erick Thohir.
Kedua Menteri itu rencananya akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Belum (pemeriksaan Erick dan Menhub Budi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Jum'at, 30 Agustus 2024.
Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi akan Segera Panggil Kaesang Pangarep
Soal pernyataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menyebut nama Erick Thohir dan Budi Karya dalam kasus ini, kata dia, pihaknya akan mencermati temuan yang muncul.
“Kalau seandainya mungkin HK menyampaikan seperti itu, bisa saja tapi nanti untuk lebih pastinya akan kita tunggu,” beber Tessa.
Jubir berlatarbelakang penyidik ini menegaskan bahwa semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain.
Baca Juga: DPO Melenggang Bebas, Kinerja Kepolisian Dipertanyakan
"Siapa pun bila kesaksiannya dibutuhkan tentunya akan kita mintai keterangan. Siapa yang akan dimintai keterangan, kapan dipanggil itu tergantung pada rencana penyidikan yang dibuat oleh Satgasnya penyidikan," demikian Tessa.
Adapun Hasto sebelumnya mengaku ditanyai kapasitasnya selaku Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.
Hasto kemudian menjelaskan Erick Thohir ketika itu menjabat sebagai ketuanya dan memerintahkan untuk gotong royong menggalang dana untuk kampanye.
Komentar