1. Beranda
  2. Berita

Kajari Berharap Pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dapat Segera Terwujud

Oleh ,

AKURAT News- Pemprov DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dalam kerja sama itu, pihak Kejati mendapatkan lahan pinjam pakai seluas sekitar 4.500 meter persegi untuk dibangun gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Penandatangan perjanjian kerja sama itu berlangsung di kantor Kejati Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (21/1/2025).

Kejati mendapat pinjam pakai lahan yang tidak memiliki batas waktu untuk membangun gedung Kejari Jakut di Jalan Yos Sudarso, Sungai Bambu, Tanjung Priok.

"Pinjam pakai itu adalah proses awal yang nantinya akan diupayakan statusnya menjadi hibah," ucap Kepala Kejati DKI Jakarta,

Menurutnya, kerja sama ini sudah rutin dilakukan dan tidak ada kaitannya dengan proses penegakan hukum." tuturnya.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya kerjasama Pemprov DKI Jakarta, Badan Usaha Milik Daerah yang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Utara mengatakan.

"Saya sebagai Kajari Jakarta Utara bersyukur saat ini sudah terbit SK Gubernur DKI Jakarta No.873/2024 tertanggal 27 Desember 2024 Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Berupa Lahan seluas 4500 M2 di Jl. Yos Sudarso Jakarta Utara yang nantinya akan dipergunakan untuk pembangunan gedung kantor baru kejaksaan negeri Jakarta Utara.

Kepala kejaksaan Negeri Jakarta Utara juga mengatakan, kesepakatan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Kejati DKI dgn Pj. Gubernur DKI Jakarta terkait pinjam pakai lahan yang ditandatangani pada tanggal 21 Januari 2025 kemarin.

"Pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara memang sudah mendesak mengingat kantor yang ditempati saat ini sudah kurang layak digunakan baik dari sisi gedungnya yang sudah tua dan banyak kerusakan juga dari sisi lokasi dan lingkungannya.

Sehingga sudah sepatutnya dibangun gedung kantor Kejari Jakarta Utara di lokasi yang lebih strategis."ujarnya.

Kepada wartawan Kajari juga mengatakan," Ini merupakan hasil perjuangan yang panjang dan penuh liku karena kepastian hukum terkait lahan pembangunan gedung kantor baru Kejari Jakarta Utara ini sdh diperjuangkan dari mulai tahun 2017 dan alhamdulillah sekarang sudah diperoleh kepastian hukumnya dengan terbitnya SK Gubernur No. 873 / 2024.

Mudah-mudahan pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat segera terwujud. Aamiin."tutur Kajari.***

Berita Lainnya