Pertanyakan Integritas PDIP
GSMMPBBK Tolak Muhammad Rahim sebagai Ketua DPRD Muna
AKURAT News - Gerakan Solidaritas Masyarakat Muna untuk Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi (GSMMPBBK) menyuarakan penolakan mereka atas pengusulan Muhammad Rahim sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muna.
Mereka menilai keputusan DPP PDI Perjuangan yang mengajukan Rahim tidak memperhatikan aspek kehati-hatian.
Ketua GSMMPBBK, Muh Daud Tandi Payung, yang akrab disapa Cikal, mengungkapkan bahwa Muhammad Rahim saat ini berstatus sebagai terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi jilid kedua Pemerintah Daerah Kabupaten Muna.
Baca Juga: KPU DKI Jakarta Serahkan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Pasangan Cagub dan Cawagub
“Bagaimana mungkin, di saat Kabupaten Muna sedang berbenah, DPRD sebagai lembaga terhormat akan dipimpin oleh orang yang diduga terlibat dalam skandal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna,” ujar Cikal, kepada wartawan, Rabu, 09 Oktober 2024.
Menurutnya, Kabupaten Muna membutuhkan pemimpin yang transparan dan memiliki integritas tinggi demi kemajuan yang lebih baik.
Dalam pengadilan, Rahim disebut terbukti menerima dana suap dari Sukur Akbar, Kepala DLH Kabupaten Muna, dan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ardian Nofrianto, yang dianggap sebagai indikasi perilaku koruptif yang tidak sesuai dengan nilai integritas.
Baca Juga: Berikut Penyebab Gagalnya Anies Baswedan jadi Calon Gubernur di Pilkada 2024
Lebih lanjut, Cikal yang juga mantan Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, menyatakan bahwa dirinya masih menjalin komunikasi dengan kader PDIP di berbagai tingkatan.
“PDI Perjuangan selama ini dikenal selektif dalam memilih kader untuk posisi strategis, memperhatikan rekam jejak serta integritas. Saya curiga ada manipulasi dalam proses wawancara yang dilalui Rahim di DPP PDIP,” tegasnya.