1. Beranda
  2. Hukum

DPO Melenggang Bebas, Kinerja Kepolisian Dipertanyakan

Oleh ,

AKURAT News - Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara yang telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) melenggang duduk di kursi DPRD Kota Padangsidimpuan periode 2024 – 2029.

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis mengatakan, Baktiar Simanjuntak masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2022 dalam kasus judi.

Celakanya, Polri mengetahui dan melihat DPO namun dibiarkan bebas berkeliaran dan tidak dilakukan penangkapan.

"Wibawa Polri sebagai penegak hukum runtuh karena tidak berani menangkap DPO Baktiar Simanjuntak alias Bakti alias Manohara. Hal ini tentu saja memperburuk citra kepolisian" ujar Hadi kepada sejumlah media di Jakarta usai melaporkan DPO Baktiar Simanjuntak ke Bareskrim Polri, Selasa, 20 Agustus 2024.

Hadi menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengatensi dan mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.

“Bahkan Presiden mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga negara untuk aktif mengingatkan, mengawasi dan melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian,” jelasnya.

Namun faktanya, kata Hadi, Bakhtiar Simanjuntak, sudah masuk daftar DPO masih dibiarkan berkeliaran.

Untuk itu AMPUH menuntut dan mempertanyakan komitmen Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam memerangi segala bentuk jenis perjudian.

"Dimana peran Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai pimpinan Polri" ucapnya.

"Kinerja Polri dimasa Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinilai buruk dan patut dipertanyakan, Polri jangan hanya mampu memenjarakan tukang tulis togel, kalau untuk bandar judi Polri tidak bernyali bahkan terkesan melindunginya" tegas Hadi.***

Berita Lainnya