Belum Kantongi Izin PBG Kuat Dugaan Izin AMDAL Juga belum Dimiliki PT AIYI
AKURAT News - PT AIYI Internasional Indonesia yang memproduksi busa untuk impor pasar luar negeri diduga kuat belum mengantongi perizinan yang lengkap untuk melakukan produksi.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Laskar Macan Alih Nuswantara Mamo Prabu Diaz ketika dikonfirmasi melalui telepon oleh tim redaksi AKURAT News.
Dalam keterangannya Mamo Prabu Diaz mengatakan izin AMDAL seharusnya sudah dimiliki sebelum pabrik milik PT AIYI internasional Indonesia itu berdiri.
Laskar Macan Alih Nuswantara merupakan lembaga swadaya masyarakat asli Cirebon yang kerap menyuarakan aksi menjaga lingkungan hidup baik di Cirebon dan juga di daerah lainnya.
Lebih lanjut ketua Laskar macan Ali Nuswantara menambahkan mengenai limbah dari pabrik hasil produksi PT AIYI internasional Indonesia harusnya pihak terkait seperti dinas lingkungan hidup kabupaten Cirebon mesti turun langsung ke lokasi melihat bagaimana kondisi limbah dari pabrik itu.
"Kami akan minta DLH kabupaten Cirebon untuk melihat lokasi pabrik tersebut, dan jangan lagi main kucing kucingan ketika ditanya soal surat izinnya" tutur Mamo Prabu Diaz kepada akurat.
Laskar Macan Alih Nusantara juga akan mengajak masyarakat sekitar pabrik untuk sama sama melihat langsung pembuangan limbah dari pabrik PT AIYI Internasional Indonesia.
"Tidak hanya itu pihaknya akan meminta pertanggung jawaban perusahaan jikalau memang ditemukan banyaknya kerusakan ekosistem di kawasan itu akibat dari pencemaran limbah PT AIYI internasional Indonesia, tandas Mamo Prabu Diaz.
Dari keterangan yang dihimpun redaksi akurat di lapangan memang kondisi sekitar pabrik belum sepenuhnya terdampak akibat limbah, hal ini dimungkinkan karena baru beridirinya pabrik di lokasi dan produksi PT AIYI internasional yang belum berjalan normal kembali.
Namun terlepas dari hal itu masyarakat dihimbau untuk lebih mewaspadai jika lahannya mulai terimbas limbah PT AYI, pungkas Mamo Prabu Diaz.***
Komentar