Syamsul Jahidin Sukses Meraih Penghargaan Monev Mediator Non Hakim

AKURAT News -Praktisi hukum dan komunikasi, Syamsul Jahidin sukses meraih penghargaan dalam sebuah ajang Monev Mediator Non Hakim dan Review Standar Layanan Gold Award 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jumat (06/09/2024) kemarin.

Penghargaan ini diberikan kepada Syamsul Jahidin yang dinilai telah berkontribusi dan ikut berperan dalam pelaksanaan mediasi kategori perkara >2000 serta komitmen peningkatan layanan.

Syamsul Jahidin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang terima.

"Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi saya, sekaligus menjadi penyemangat untuk terus berupaya dalam mendamaikan para pihak yang berperkara," ungkap Syamsul Jahidin Senin (9/9/24).

Dari 118 Mediator Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terdaftar dengan 46 Orang Mediator Yang di undang untuk mendapatkan Penghargaan, Syamsul Jahidin mendapatkan urutan Peringkat Ke 3 (Tiga) dengan Sertifikasi *GOLD AWARD*

Penulis: Nrhd

Baca Juga