Rapat Paripurna Hari Kemerdekaan ke-79 RI Dihadiri 25 Anggota Dewan Depok

Rapat Paripurna Hari Kemerdekaan ke-79 RI di DPRD Depok
Rapat Paripurna Hari Kemerdekaan ke-79 RI di DPRD Depok

AKURAT News - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan ke-79 RI.

Paripurna untuk mendengarkan sambutan Ketua MPRI DPR RI serta Presiden RI Jokowi Widodo, Jum'at, 16 Agustus 2024.

Ketua DPRD Kota Depok, Yusuf Saputra, menyampaikan, bahwa tujuan dari Rapat Paripurna yang dihadiri 25 anggota DPRD selain menyambut HUT ke 79 RI juga untuk mendengarkan sambutan dari Presiden dan Ketua MPR RI.

Yusufsyah Putra menjelaskan, sidang paripurna DPRD Kota Depok bisa terlaksana dan selenggarakan, karena sudah memenuhi sesuai syarat atau atauran yang ada.

“ Berdasarkan catatan daftar hadir, dari total 48 anggota DPRD Kota Depok yang ada, hadir secara tatap muka sebanyak 19 orang, secara virtual sebanyak 6 orang, sehingga total kehadiran sebanyak 25 orang", ujar dia.

Jumlah kehadiran tersebut lanjut Yusuf, sudah melebihi dari setengah dari jumlah anggota DPRD Kota Depok. Hal ini sesuai dengan pasal 147 ayat 1 huruf C tentang peraturan tata tertib DPRD.“ Maka dengan demikian, korum telah tercapai untuk melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Depok", katanya.

Dikatakan Yusuf,, berdasarkan rapat badan musyawarah pada 26 Juni 2024 memutuskan rapat paripurna dapat terlaksana secara hybrid atau secara campuran mapun kombinasi."

Kehadiran fisik dan secara virtual pada rapat paripurna DPRD Kota Depok, pada saat ini bisa dibuka", tutur dia.

Kesempatan lain, dalam pidatonya, Presiden RI menyampaikan, bahwa genap 10 (Sepuluh) tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Tahun ini juga genap 5 tahun bersama Bapak Prof. Dr. (H.C.) KH. Ma’ruf Amin, sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.

“Sebuah Mandat, Amanah, dan Tanggung jawab serta kepercayaan besar yang tidak pernah Kami bayangkan dan pikirkan sebelumnya,” Ujar Presiden RI.***

Penulis: Eko Ahdayanto
Editor:Redaksi

Baca Juga