Intel TNI di Abdya Aceh Ciduk 3 Pemuda Pesta Sabu, 1 Orang Bandar
AKURAT News - Tim Intelijen TNI dari satuan Kodim 0110/Abdya berhasil mengamankan tiga orang pemuda terduga pelaku tindak pidana Narkoba di Desa Tengah Kecamatan Manggeng pada Kamis, 27 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB.
Ketiga pemuda tersebut masing-masing AI (30) asal Desa Pante Perak Kecamatan Manggeng diduga sebagai pengedar.
Sementara dua pemuda lainnya diduga sebagai pengguna yaitu AAR (31) asal Desa Padang, Manggeng dan FR (20) asal Desa Pante Geulima, Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Musisi Virgoun Ditangkap Bersama Wanita
Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Beni Maradona, S.Sos. menyebutkan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah di wilayah setempat kerap dilakukan pesta sabu.
"Dalam penggerebekan tadi malam anggota kita juga didampingi langsung oleh perangkat desa dan warga," terang Dandim dalam siaran rilis, Jumat, 28 Juni 2024.
Dari penggerebekan itu, kata Beni, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku beserta dengan barang bukti diantaranya, 1 bong alat hisap lengkap dengan 2 kaca pirex, 1 paket sabu sisa pakai seberat 0,5 gram, 2 ikat plastik/pembungkus paket sabu, 2 korek api, 1 gunting, 3 unit handphone, uang tunai senilai Rp. 1,6 juta dan 1 unit mobil jenis Brio Satya, Nopol BL 1877 VK.
Kepada petugas, ketiga pemuda ini membenarkan telah melakukan pesta sabu. Salah satu pelaku, AI (30) mengaku sejak tahun 2019 dirinya adalah bagian dari sindikat pengedar Narkoba antar Kabupaten.
Baca Juga: Seorang Ayah Tewas Dibunuh oleh Dua Putri Kandungnya di Duren Sawit
Dari keterangannya, mantan Napi kasus Sabu ini juga menyebut pernah memperjualbelikan barang haram ini mulai dari Aceh Selatan, Naganraya, hingga Lhokseumawe Aceh Utara.
Operasi peredaran benda haram ini bahkan melibatkan jaring Napi di dalam salah satu Lapas di Aceh.
Komentar