Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

AKURAT News - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi dimakzulkan, hal ini diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Woo Won Shik di Seol, Sabtu 14 Desember 2024.

Majelis Nasional mengesahkan mosi memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas deklarasi darurat militernya, dengan beberapa anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa bergabung untuk mendukung pemecatannya dari jabatan.

Dilansir dari Korea Times, mosi pemakzulan terhadap Yoon diajukan untuk pemungutan suara, dengan total 300 surat suara, 204 mendukung, 85 menentang, 3 abstain, dan 8 suara tidak sah.

Persetujuan mosi tersebut terjadi 11 hari setelah Yoon tiba-tiba mengumumkan darurat militer, dengan alasan perlunya melindungi negara dan menjaga ketertiban sosial terhadap apa yang disebutnya sebagai kekuatan anti negara.

Kekuatan anti negara tersebut, sebuah istilah yang ditafsirkan merujuk pada blok oposisi dan pihak lain yang menentangnya.

Yoon Suk Yeol mendadak mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 pukul 22.24 waktu Korea yang memicu ketegangan di Korea Selatan. Sejumlah anggota parlemen mendesak Yoon mencabut deklarasi tersebut.

Keesokan harinya 4 Desember 2024 sekitar pukul 05.24, tepat 6 jam Yoon resmi mencabut status darurat militer di Korea.

Setelah pengesahan RUU pemakzulan, tugas Yoon sebagai presiden segera ditangguhkan, sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi tentang apakah akan menegakkan atau menolak mosi tersebut.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck Soo akan menjabat sebagai penjabat presiden.***

Penulis: Wahyu
Editor:Redaksi

Baca Juga